pemerintahan

Ini Jawaban DPMPD OKU Selatan Terkait Berita Viral Pengurangan Siltap Perangkat Desa di Kabupaten OKU Selatan

penulis: Admin | 14 December 2021 12:53 WIB
editor:


OKU Selatan, Sumsel, KejarFakta.co - Seperti yang di beritakan oleh salah satu media di Kabupaten OKU Selatan beberapa waktu yang lalu, bahwa ada keluhan dari beberapa orang perangkat Desa yang ada di kabupaten OKU Selatan ini. Maka dari itu hari ini Selasa (13/12/21). Media ini mencoba mengkonfirmasi langsung dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten OKU Selatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMPD) Juproni. S. Pdi, M.Si., saat di wawancara di ruang kerjanya mengatakan bahwa memang benar ada pengurangan tunjangan tetap ( Siltap) perangkat Desa di kabupaten OKU Selatan, namun itu sudah sesuai dengan regulasi yang ada dan itu ada dasarnya yaitu Perbup No. 20 tahun 2020 dan perubahan No. 08 tahun 2021.

" Kita Memang mengakui bahwa memang ada pengurangan penghasilan tetap saudara kita para perangkat Desa di kabupaten OKU Selatan ini, tetapi itu ada dasar hukumnya yaitu Perbup No 20 tahun 2020 perubahan No 08 tahun 2021 tentang dasar Siltap." Jelas Juproni.

Lebih lanjut Kepala Dinas menjelaskan bahwa tidak ada kewenangan dari PMD untuk mengurangi atau memotong gaji perangkat Desa tersebut.

" Gaji perangkat desa itu di transfer langsung oleh BPKAD ke rekening para perangkat Desa, jadi mana mungkin kami dari PMD memoton nya " tambah Juproni.

Kepala BPKAD kabupaten OKU Selatan M. Rahmatullah saat diminta tanggapannya terkait pengurangan penghasilan tetap perangkat Desa di kabupaten OKU Selatan ini menjelaskan bahwa benar ada pengurangan siltap perangkat Desa di kabupaten OKU Selatan ini yang dimulai dari bulan Mei 2020 dan itu ada dasar hukumnya.Serta siltap tersebut langsung di transfer ke rekening masing-masing perangkat Desa.

Terkait pemberitaan sebelumnya oleh salah satu media tentang pernyataan dari dua orang perangkat Desa yang ada di Kecamatan Kisam Tinggi, Media ini langsung menghubungi Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) kabupaten OKU Selatan. Meminta tanggapannya selaku Ketua PPDI yang mana PPDI ini merupakan wadah perangkat Desa.

Selamat Waluyo selaku Ketua DPD PPDI Kabupaten OKU Selatan menjelaskan bahwa, ini PPDI OKU Selatan baru terbentuk lebih kurang 8 bulan lalu, dan salah satu program kami bahwa PPDI akan memperjuangkan hak-hak para perangkat Desa yang ada di kabupaten OKU Selatan ini.tetapi dengan cara- cara yang bijak serta sesuai dengan aturan yang ada.

PPDI sudah mengusulkan kepada pemerintah daerah melalui PMD untuk mengupayakan siltap perangkat desa di kabupaten OKU Selatan ini kembali setara golongan II a. Dan terkait pernyataan dua rekan kita di Kisam Tinggi tersebut,itu di luar kebijakan PPDI OKU Selatan. Mereka tidak ada koordinasi dengan para pengurus PPDI, dan PPDI juga kemarin sudah menyambangi PMD dalam hal klarifikasi terkait pernyataan dua perangkat Desa

" Kami selaku pengurus PPDI OKU Selatan sudah berupaya mengusulkan kepada pemerintah daerah melalui PMD supaya siltap perangkat Desa kembal setara golongan II a, dan PMD merespon usulan PPDI itu dan akan menyampaikan dengan Bupati. Dan terkait dua perangkat Desa di Kisam Tinggi itu di luar kewenangan kami selaku pengurus PPDI, mereka tidak sama sekali koordinasi dengan kami." Ungkap Selamat. ( Imroni )

Tag : #OKU Selatan# Sumsel#DPMPD OKU Selatan#PPDI